Polres Sijunjung Tertibkan 5 Titik Minta Sumbangan di Jalinsum

    Polres Sijunjung Tertibkan 5 Titik Minta Sumbangan di Jalinsum

    Sijunjung,   – Untuk terciptanya kelancaran pemudik di wilayah hukumnya, Polsek Sijunjung menertibkan warga yang meminta sumbangan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

    Kasihumas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, kegiatan penertiban dan pelarangan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/4) pagi oleh jajaran Polsek Sijunjung, yang dipimpin Kapolsek Sijunjung Iptu Yusmedi didampingi beberapa anggotanya.

    Dikatakan, terdapat 5 titik lokasi yang telah ditertibkan yang digunakan masyarakat untuk meminta sumbangan pembangunan Masjid atau Mushalla di Nagari Sijunjung.

    Kelima lokasi tersebut yaitu di Jalinsum Jorong Samiek, Nagari Kandang Baru, Jalinsum Batas Tanjung Gadang Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, Jalinsum Depan Kantor KIR Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, Jalinsum Simpang Tanah Bedantung Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, dan di Jalan Umum Simpang Tanah Bedantung Jorong Ganting, Nagari Sijunjung.

    “Kegiatan dilakukan karena melihat tinggi dan ramainya kendaraan yang melewati jalur lintas sumatera yang di padati oleh warga pulang kampung, ” katanya.

    Selain untuk memberikan kelancaran kepada pemudik, hal tersebut dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Juga mengantisipasi dan menghindari jatuhnya korban manusia akibat kecelakaan lalulintas, ” pungkasnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Serahkan Santunan Baznas, Bupati Benny :...

    Artikel Berikutnya

    Bus ALS Terbakar di Jalan Lintas Sumatra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami